Tentang Kami
Lebih jauh mengenal RSU GMIM Kalooran Amurang
Pengantar
RSU GMIM Kalooran Amurang diresmikan pada tanggal 16 Desember 1984 oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Utara G.H.Mantik,dengan status berada dibawah kepemilikan BPMS Gereja Masehi Injili Minahasa dan sebagai penyelenggara adalah Yayasan Medika GMIM yang membawahi unit rumah sakit.
RSU GMIM Kalooran Amurang merupakan rumah sakit type C.Pada saat ini RSU GMIM Kalooran Amurang dipimpin oleh dr.Billy Manengkei, M.Kes selaku Pelaksana Tugas Direktur.
Pada tahun 2012 RSU GMIM Kalooran Amurang sudah terakreditasi lulus tingkat dasar dengan masa berlaku 02 Mei 2012 s/d 02 Mei 2015, tahun 2016 terakreditasi versi 2012 lulus Tingkat Madya masa berlaku 1 Desember 2016 s/d 9 November 2019, tahun 2019 terakreditasi versi SNARS lulus Tingkat Utama 28 Oktober 2019 s/d 27 Oktober 2022
RSU GMIM Kalooran memberikan beragam jenis pelayanan medis antara lain klinik umum, klinik spesialis, Instalasi Gawat Darurat, serta rawat inap yang terdiri dari kelas I, II, III, VIP yang dilengkapi pelayanan laboratorium, radiologi, farmasi, anastesi.
Sejarah
Sejarah RSU GMIM Kalooran Amurang
Pada tahun 1914 pelayanan kesehatan melalui utusan Injil dimulai berupa Poliklinik dan Ruang Perawatan sederhana yang diselenggarakan oleh Ds.Graafland. Pada bulan September tahun 1929 jemaat dari klasis Amurang dan Kumelembuai mendirikan Protestansch Ziekenhuis Amurang dengan kapasitas 12 tempat tidur dan pimpinan rumah sakit pada waktu itu adalah Dr.Masoko.
Dalam masa pendudukan Jepang Rumah Sakit ini diambil alih pengelolaanya oleh Pemerintah Jepang, kemudian setelah berakhirnya masa pendudukan Jepang pengelolaannya tetap berada ditangan Pemerintah Republik Indonesia dalam hal ini Pemerintah Daerah Minahasa sampai tahun 1970.
Pada tanggal 14 Februari 1970 Pemerintah daerah Minahasa menyerahkan kembali rumah sakit kepada Badan Pekerja Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa dan mulai saat itu diberi nama Rumah Sakit Kalooran GMIM Amurang.
Sejak tahun 1977 timbul gagasan baru untuk mengembangkan RS Kalooran menjadi Rumah Sakit yang lebih memenuhi syarat serta sesuai dengan strategi pelayanan kesehatan GMIM.Bertolak dari pemikiran ini, maka Dinas Kesehatan GMIM yang pada saat itu dipimpin oleh dr.B.A. Supit, membuat Master Plan baru.Mengingat lokasi rumah sakit yang lama sudah tidak memungkinkan untuk dikembangkan, maka dicarilah lokasi yang baru yaitu di Kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang.
Maka pada tahun 1982 dengan bantuan dana dari ICCO Netherland,WCRP Japan, Shoroku Sinto Yamatoyama Japan dan dr.Kyuya Tamura, maka dibangunlah secara bertahap rumah sakit yang baru dengan kapasitas 100 tempat tidur.
RSU GMIM Kalooran yang baru diresmikan pada tanggal 16 Desember 1984 oleh Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Propinsi Sulawesi Utara G.H Mantik.
Tujuan
- Memberikan pelayanan kesehatan perorangan kepada masyarakat sesuai standar yang ditetapkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit
- Meningkatkan dan mengembangkan fasilitas di Rumah Sakit guna meningkatkan kemampuan sebagai pusat rujukan di wilayah Minahasa Selatan dan sekitarnya
- Meningkatkan citra sebagai rumah sakit berpenampilan prima serta menjadi tujuan pengobatan bagi setiap anggota masyarakat tanpa diskriminasi.
- Mengembangkan diri sehingga menjadi rumah sakit yang mandiri dan berprestasi.
Filosofi
- Pasien dan pelanggan lainnya adalah manusia yang mempunyai rasa menyukai dan tidak menyukai,sehingga kewajiban rumah sakit adalah memberikan pelayanan terbaik
- Kehadiran pasien dan pelanggan lain adalah kepercayaan yang diberikan kepada rumah sakit
- Keluhan pasien dan pelanggan lain merupakan wujud kecintaannya kepada rumah sakit untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan yang diharapkan
- Kepedulian rumah sakit terhadap lingkungan merupakan bagian dari kepedulian terhadap kelestarian ekosistem
- Karyawan dan manajemen selalu berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan memandang pengalaman sebagai guru terbaik
Direksi Saat Ini
dr. Jeane Renny Agu
Wakil Direktur
Dr. Billy Manengkey, M.Kes
Direktur